MK GELAR SIDANG SOAL BATAS USIA 70 TAHUN
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang putusan yang masih berkaitan dengan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (23/10/2023) pekan depan. Sedikit berbeda dengan putusan sebelumnya yang sempat ramai dengan gugatan batas usia minimal, pada sidang putusan nanti ada pemohon yang meminta Undang-Undang (UU) Pemilu mengatur batas usia maksimal capres cawapres 70 tahun. Perkara itu teregister dalam Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Nomor 107/PUU-XXI/20230. Dalam perkara nomor 102 pemohon menguji materil frasa dan kata pada pasal 169 huruf (d) dan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai: "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) ...